Monday 11 January 2016

Iuran Kas dan Dana Sosial

Telah diadakan rapat anggota Karang Taruna Unit Lima pada hari Minggu Malam Senin, tanggal 10 Januari 2016 dan dihadiri oleh anggota sebanyak 37 orang dari jumlah anggota 59 orang yang terdaftar yang membahas tentang Iuran Kas dan Dana Sosial serta Peruntukannya.

Dimana telah di sepekati beberapa hal seperti tsb di bawah ini :
1. Besaran Iuran Anggota sebesar Rp. 5000,- per anggota.
2. Pembayaran iuran di minggu pertama setiap bulannya.
3. Peruntukan dana sosial tsb hanya untuk anggota karang taruna unit lima.
4. Kreteria yang berhak mendapatkan dana sosial tsb adalah :
  • Sakit
  • Melahirkan
  • Kecelakaan
  • Khitanan Putra
  • Takziah

5. Nominal dana sosial yang bisa diberikan saat ini sbb:
  • Sakit : a) dirawat di Rumah Sakit Rp. 200.000,- b) dirawat di Rumah Rp. 150.000,-
  • Melahirkan : a) melahirkan normal Rp. 150.000,- b) melahirkan Caesar Rp. 200.000,-
  • Kecelakaan : setelah melihat kondisi anggota maka nominal dimusyawarahkan lagi.
  • Khitanan Putra : untuk hal ini diberikan berupa Air Minum Kemasan Gelas sebanyak 5 Duz dengan Merk Vit
  • Takziah : untuk saat ini disepakati sebesar Rp. 300.000,-


Kesepakatan tersebut akan kita evaluasi bersama setelah berjalan 1 tahun.

==== Salam Kesetiakwanan Sosial ====

No comments:

Post a Comment