Thursday, 7 January 2016

Lambang Karang Taruna

Lambang Karang Taruna
Lambang Karang Taruna

Lambang Karang Taruna terdiri dari Sekuntum Bunga Teratai yang mulai mekar, Dua helai Pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkarang dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang.
Adapun makna dari lambang tersebut adalah :
1. Bunga Teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyrakatan (sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian bawah, melambangkan keempat fungsi karang taruna, yaitu :
  • Memupuk kreatifitas untuk belajar bertanggung jawab.
  • Membina kegiatan-kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonimis produktif, dan kegiatan lainnya yang parktis.
  • Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara indivudual maupun kelompok.
  • Menanamkan pengertian, mesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan pancasila.

3. Tujuh helai daun bunga bagian atas melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja, yaitu :
  • Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah.
  • Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental.
  • Tandas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis.
  • Terampil : Mampuh berkreasi dan berkarya praktis.
  • Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur.

4. Pita dibagian bawah bertuliskan KARANG TARUNA mengandung arti : 
  • Karang :  Pekarangan, halaman, atau tempat.
  • Taruna : Remaja. 
  • Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.

5. Pita dibagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang berarti :
  • Aditya : Cerada , penuh pengalaman.
  • Karya : Pekerjaan.
  • Mahatva : Terhormat, berbudi luhur.
  • Yodha : Pejuang, Patriot
  • Secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil.

6. Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang ketahanan nasional.
7. Bunga Terataiyang mekar berdaun lima helai melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan pancasila.
8. Arti warna sebagai berikut :
  • Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda.
  • Merah : Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur.
  • Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti.

No comments:

Post a Comment