Wednesday, 13 January 2016

Pengertian Karang Taruna

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
  • Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakan berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Karang Taruna tumbuh dan berkemabang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahn di lingkungan serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan tanggung jawab sosial tersebut merupakan modal tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.
  • Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.
  • Gerakannya dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya.


==== Salam Kesetiakawanan Sosial ====

No comments:

Post a Comment